BERTUAHPOS.COM, JAKARTA — Dalam rangka regenerasi organisasi, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) membuka pendaftaran bakal calon ketua umum BPP HIPMI, menggantikan Mardani H. Maming yang segera habis masa jabatannya.
Ketua Panitia Pengarah (SC) Munas XVII HIPMI Dede Indra Permana Soediro menyatakan, untuk menjadi bakal calon (bacalon) ketua umum, seseorang harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) HIPMI.
“Untuk mendaftar sebagai Bacalon ketua umum BPP HIPMI, kandidat sekurang-kurangnya harus mendapatkan 5 surat rekomendasi dari BPD HIPMI, lalu juga harus tercatat pernah menjadi fungsionaris kepengurusan baik di pusat atau daerah,” ujar Dede dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Dede menjelaskan masa pendaftaran ini akan berakhir pada 30 Agustus 2022. Oleh karena itu, ia meminta kepada setiap kandidat untuk bisa mempersiapkan diri memenuhi syarat yang harus dipenuhi.
“Waktu pendaftaran dimulai hari ini 10 Agustus hingga 30 Agustus 2022. Para Bacalon harus bisa memanfaatkan waktu yang tersisa ini untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan,” ucapnya.
Kemudian, adapun verifikasi kelengkapan syarat calon ketua umum (Caketum) dilaksanakan pada 28 Agustus hingga 5 September 2022, pengumuman SC terkait nomor urut Caketum pada 5 September 2022.
Lalu, laporan data Badan Pengurus Daerah (BPD) untuk jumlah suara Munas XVII HIPMI pada 14 Agustus hingga 5 September 2022, rapat pleno penetapan jumlah suara Munas XVII HIPMI pada 6 September 2022, masa kampanye mandiri caketum pada 11 September hingga 15 Oktober 2022, presentasi visi-misi depan senior HIPMI pada 24 September 2022.
Kemudian kuliah umum secara offline dan online dilakukan sebanyak dua kali pada 11 September hingga 15 Oktober 2022, debat kandidat 2 kali pada 11 September hingga 15 Oktober 2022, debat kandidat live di televisi nasional pada 17 hingga 21 Oktober 2022, business matching dari 11 September hingga 15 Oktober 2022, masa tenang dari 22 Oktober hingga 7 November 2022, dan pelaksanaan Munas XVII HIPMI rencana akan dilaksanakan antara 22 Oktober hingga 7 November 2022 (akan diinformasikan selanjutnya).
Selain itu, Sekretaris Panitia Pengarah (SC) Munas XVII HIPMI Isnaldi Muhammad Dini mengatakan, setiap BPD dapat mendaftarkan diri serta memenuhi semua persyaratan kepesertaan Munas XVII HIPMI melalui link form pendaftaran Munas https://tiny.cc/DAFTARMUNAS.
Masing-masing BPD dapat memberikan satu rekomendasi kepada satu Bacalon Ketua Umum BPP HIPMI yang telah mendaftarkan diri.
“Surat rekomendasi paling lambat diserahkan pada Selasa 30 Agustus 2022 dapat melalui Bacalon Ketua Umum BPP HIPMI atau langsung diserahkan kepada panitia Steering Committee (SC) Munas XVII HIPMI. Setiap BPD HIPMI mengirimkan peserta utusan yang jumlahnya akan ditentukan oleh SC Munas XVII HIPMI berdasarkan ART HIPMI Pasal 12 ayat 8,” ungkap Isnaldi.
Wakil Sekretaris Jenderal BPP HIPMI itu juga mengharapkan dalam proses suksesi Ketua Umum BPP HIPMI ini dapat berjalan secara demokratis dan memberikan dampak positif dalam perpolitikan di Indonesia.
“Di tahun politik ini, semoga proses regenerasi kepemimpinan HIPMI ini dapat terlaksana secara demokratis. Tentu ini akan menjadi contoh positif di Indonesia,” imbuhnya.
Untuk diketahui, ada beberapa nama yang muncul dalam kontestasi memperebutkan jabatan Ketua Umum BPP HIPMI seperti Wakil Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI Anggawira, dan Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Bagas Adhadirgha.***