BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kejadian tragis terjadi di Jalan Indrapuri, Pekanbaru, saat seorang pria diduga melakukan pemukulan terhadap seorang warga lanjut usia (lansia) menggunakan helm pada Senin, 25 Februari 2024.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap seorang lansia, Ramli (65) karena tidak senang atas saran agar tidak membuat tanggul jalan atau yang biasa disebut ‘polisi tidur’ terlalu tinggi.
“Saat itu korban bersama istrinya melewati Jalan Indrapuri. Setiba di lokasi kejadian, korban berhenti karena warga di sana sedang membuat tanggul jalan,” kata Dodi, Kamis 29 Februari 2024.
Menurut keterangan Dodi, pelaku tak terima dengan saran yang diberikan korban. Pelaku mendatangi korban dan langsung memukul kaca helm korban, melukai bagian bawah mata sebelah kiri.
“Tak puas sampai disitu, pelaku kembali memukul bagian atas helm korban. Selain itu warga lainnya memiting leher korban sehingga menyebabkan leher korban sakit,” jelasnya.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya, yang kemudian berhasil mengamankan pelaku sehari berselang. Pelaku diamankan di dekat rumahnya dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk dimintai keterangan.
“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas 1 tahun penjara,” tambahnya.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian masalah dengan cara yang damai dan beradab, tanpa harus menggunakan kekerasan.