BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Juru Bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menolak untuk maju 3 periode. “Pak Presiden setia pada UUD 1945,” katanya dalam sebuah diskusi daring, sebagaimana dikutip Minggu, 12 Sepetember 2021.
Fajdroel mengungkapkan Presiden Jokowi tidak akan mencampuri urusan MPR terkait amandemen UUD 1945. Hal ini menandakan bahwa Jokowi memiliki sikap yang konsisten dan taat pada konstitusi yang mengatur masa jabatan Presiden hanya 2 periode.
“Beliau tegak lurus pada pasal 7 Undang-Undang Dasar 45 dan kemudian beliau juga sudah mengatakan, selain 3 periode perpanjangan pun tidak,” katanya.
“Ini sikap politik Presiden, karena kami tidak boleh mencampuri amandemen maupun agenda amandemen,” tambahnya.
Meski demikian, Fadjroel menyatakan pemerintah juga tidak bisa melarang apabila ada pihak yang mewacanakan amandemen. Ia menyebut wacana dari tiap warga negara adalah hak konstitusional.
“Ini kan hanya hak konstitusional saja kalau berwacana, itu deh yang kita pegang. Sepanjang tidak melanggar hukum, tidak melanggar peraturan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (bpc2)