BERTUAHPOS.COM,ROKAN HULU – Camat Rambah Hilir H Agus Salim membantah dirinya terlibat dalam penipuan jual beli tanah di Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir.
Kejadian berawal dari kesaksian P Ginting di persidangan mengatakan dirinya mempertemukan Muliharjo selaku calo kerumah H Agus Salim Camat Rambah Hilir.
Camat Rambah Hilir H. Agus Salim ketika dikonfirmasi Bertuahpos.com, Senin 10 April 2023 membenarkan P Ginting membawa Muliharjo kerumah pribadi menanyakan persoalan tanah tersebut, tetapi dirinya menyarankan agar melakukan kroscek terlebih dahulu.
“Iya saat itu Ginting membawa pembeli tanah (Muliharjo,red), dirinya menyarankan agar berhati hati dan jika di belakang hari jika terjadi resiko saya tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Saat itu, mereka bersikukuh meminta surat keterangan atau pernyataan yang dikeluarkan Camat Rambah Hilir, tetapi dirinya menolak karna bukan wewenang Kecamatan melainkan Badan Pertanahan Negara (BPN).
Dirinya menambahkan, tidak mengetahui asal usul tanah tersebut lebih lanjut. Karena Camat bukan penduduk asli Desa setempat, tetapi sesuai penempatan.
Sebelumnya, Sidang lanjutan perkara penipuan jual beli tanah di Desa Rambah Muda dengan terdakwa Syahril Agoes dan Rahmat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian, Senin 3 April 2023. Di persidangan terungkap, lima calo penipuan penjualan tanah menerima fee sebanyak Rp28 juta per orang.
P Ginting menceritakan, Rian menelfon untuk datang ke warung untuk membicarakan tanah Hasan Dahlan yang akan dijual, lalu menelfon Rahmat karna mengetahui tentang tanah Hasan Dahlan beralamat di Pekanbaru.
Diketahui yang akan membeli Tanah tersebut Muliharjo, lalu Rahmat dan Muliharjo bertemu di warung Rian.
Beberapa hari kemudian Korban Ismangil bersama anaknya M. Tohir datang kerumah P. Ginting, lalu Muliharjo, Ismangil, M.Tohir bercerita tentang tanah tersebut. Tetapi P Ginting tidak mengetahui pembicaraan lebih lanjut.
Setelah itu, dirinya mempertemukan Muliharjo dengan Camat Rambah Hilir dirumah pribadi Camat Rambah Hilir, tetapi P Ginting tidak mengetahui pembicaraan karena duduk diluar rumah tersebut.**(Achir)