BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dua pelaku pencabulan anak dibawah umur digulung Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kompol Andrie Setiawan, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru mengatakan dua orang pelaku berinisial AI (28) dan AT (20), ditangkap setelah melakukan kejahatan seksual terhadap korban berinisial AB (13) yang masih berstatus pelajar.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku setelah mendapati keberadaan para pelaku dan selanjutnya diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut,” Selasa 31 Januari 2023.
Andrie mengatakan bahwa korban dicabuli di rumah orang tua korban di Kecamatan Lima Puluh.
“Saat itu dua pria ini menghampiri korban, sebelum melakukan aksi bejatnya, kedua pelaku ini merayu korban dengan mengiming-imingi akan memberikan uang,” ungkapnya.
Kedua pelaku kini telah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Jadi orangtua korban melaporkan kejadian itu pada 25 Januari 2023. Setelah lebih dari 1 buron, akhirnya kedua pelaku berhasil kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.