BERTUAHPOS.COM — Ketua Partai Ummat Buni Yani mengungkapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini seharusnya juga bisa dilaporkan atau ditangkap polisi, sama seperti aktivis HAM Natalius Pigai yang kini juga sudah dilaporkan dengan tuduhan rasisme.
Sebelumnya, Aksi Kelompok Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) yang melaporkan aktivis Papua, Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya atas dugaan rasisme kepada Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menurut Buni Yani, salah satu menteri di kabinet Jokowi juga dapat dilaporkan ke polisi. Buni menyebut menteri tersebut adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini yang belakangan mencuri perhatian lantaran memarahi petugas Program Keluarga Harapan (PKH) saat melakukan kunjungan ke Goronalo.
“Kalau Natalius Pigai bisa dilaporkan, mestinya Risma juga bisa,” katanya lewat akun Twitter pribadi, dikutip, Rabu, 6 Oktober 2021.
Buni Yani menilai bahwa kemarahan Risma terhadap petugas PKH di Gorontalo itu mengandung unsur ancaman dan bisa dilaporkan. Pasalnya, Risma sempat dengan tegas dan terang-terangan mengancam akan menembak petugas tersebut. “Risma mengancam mau menembak orang,” tegas Buni Yani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Risma juga sudah menyampaikan permohonan maafnya secara pribadi kepada pemerintah Provinsi Gorontalo atas tindakannya tersebut. Sementara itu, aktivis HAM Natalius Pigas dilaporkan ke polisi atas cuitannya di sosial media yang menyudutkan Presiden Jokowi, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (bpc2)