BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Bukit Raya berhasil mengungkap kasus perampokan dan pencurian (Curat) yang terjadi pada Sabtu malam, 12 Agustus 2023, di gudang toko bangunan Murah Hati yang berada di Jalan Rawa Mangun, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.
Kedua pencuri yang masih berusia muda ini berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Bukit Raya.
Mereka, YL (22) dan YLT (21) mencuri sejumlah barang berharga dari sebuah gudang.
Barang-barang yang dicuri antara lain 20 sak semen, satu kodi seng, dan dua mesin pengaduk cat.
Setelah mendapat informasi dari warga setempat, Suasa Raulinar (49), tim dari Polsek Bukit Raya segera menuju ke lokasi kejadian.
Di sana, mereka menemukan sebuah gudang yang telah dirusak oleh para pelaku.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami berhasil mengumpulkan informasi bahwa kedua pelaku berencana untuk kembali melakukan tindakan pencurian,” terang Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Selasa 15 Agustus 2023.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Kapolsek Syafnil menugaskan Reskrim dan Kanit Iptu Lukman untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku.
“Pada saat kedua pelaku berusaha melakukan pencurian barang berharga lainnya, tim yang telah mengintai berhasil menggagalkan aksinya dan berhasil mengamankan mereka,” tuturnya.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah mencuri berbagai barang dari gudang. Selain itu, para pelaku mengaku menjual barang curian tersebut di Facebook.
Polisi Bukit Raya saat ini sedang mencari satu orang buronan berinisial GC.
“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.