BERTUAHPOS.COM – Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Cabang Cilegon menghadapi permasalahan kredit macet yang signifikan. Untuk mengatasi masalah ini, BJB Cilegon berharap dapat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dalam menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Cabang BJB Cilegon, Doddy Irawadi, menyatakan bahwa penandatanganan nota perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Cilegon merupakan langkah penting dalam menangani kredit macet nasabah.
“Pendampingan hukum oleh Kejari sangat membantu BJB dalam menuntaskan kredit macet,” kata Doddy, Senin (20/5). Meskipun tidak bisa mengungkapkan jumlah nasabah yang mengalami kredit macet karena alasan kerahasiaan, Doddy menegaskan bahwa kerja sama ini sangat efektif.
Menurut Doddy, tidak semua nasabah dengan kredit macet akan ditangani oleh Kejari, melainkan hanya nasabah tertentu yang memenuhi kriteria tertentu.
“Kami tidak hafal jumlah pasti nasabah yang mengalami kemacetan pembayaran kredit, tetapi data tersebut memang ada. Penandatanganan MoU ini sangat bagus dalam penanganan hukum,” ungkapnya.
Selain menangani kredit macet, MoU dengan Kejari Cilegon juga mencakup kegiatan edukasi terkait hukum bagi pegawai BJB dan masyarakat Cilegon.
“Ini juga sebagai bentuk edukasi bagi pegawai agar paham dan taat pada aturan aparat penegak hukum,” jelas Doddy.
Ia menambahkan bahwa kualitas pelayanan BJB kepada nasabah terus mengalami peningkatan.
“Melalui MoU ini, kami tidak hanya mengatasi kredit macet, tetapi juga memberikan edukasi hukum agar bisnis perbankan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Doddy.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan kredit macet serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pegawai dan masyarakat.