BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi tidak ingin terlalu ikut campur tangan soal rencana Pemko melalui Badan Kepegawaian Daerah(BKD) untuk menggelar penilaian (assesement) terhadap pejabat eselon II.
Bahkan Ayat sendiri tidak mengetahui bahwa assessment tersebut akan digelar dalam waktu dekat ini. “Wah, saya belom tahu itu. Berapa personilnya pun saya belum tahu sama sekali,” ujarnya, Selasa (13/01/2014).
Namun, ia mengaku pernah diberi tahu Walikota Pekanbaru Firdaus MT bahwa Pemko akan melakukan seleksi untuk mencari pejabat yang profesional.
“Saya pernah dengan Pak Wako menyampaikan, bahwa Pemko akan melakukan fit and propert test. Rencanya seperti itu. Baru rencana ya, yang saya tahu. Artinya tentu Pak Wali yang punya wewenang itu,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpung bertuahpos.com, akan ada 150 pejabat eselon II dan II A yang wajib mengikuti assessment. Termasuk di dalamnya seluruh Kabag dan sekretarisnya.
“Kita mengacu pada Undang Undang ASN yang berlaku untuk assessment, dalam bentuk seleksi calon pejabat eselon II di lingkungan Pekanbaru,” ujar Kepala BKD Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie.
Dia menyebutkan ketetapan pelaksanaan assesment ditentukan setelah pihaknya berkoordinasi kepada tim penilai yang akan melakukan penilaian. Rencana ini sesuai PP 100 dan 103 tahun 2012 tentang penempatan PNS dalam jabatan. “Jadi seluruh Eselon II dan III A Pemko Pekanbaru kecuali Sedako,” katanya. (melba)