BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Temuan penomoran jalur lambat dan trotoar di Jalan Purwodadi mendapat kecaman dari Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Rustam Panjaitan. Kepada bertuahpos.com, Senin (12/1/2015) kemarin, ia menyebut tindakan itu telah melanggar aturan dan pelaku harus diberi sanksi tegas.
“Tidak boleh dilakukan hal itu karena sudah melanggar aturan yang ada. Harus ditindak tegas. Siapapun itu, harus ditindak,” ujar Rustam.Â
Termasuk para pedagang yang membandel, juga harus ada tindakan tegas. Karena selama ini masih ada pembiaran terhadap pedagang untuk berjualan kembali. Ini salah satu faktor terjadinya pelanggaran di jalur lambat tersebut.
Sebelumnya, Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian juga menyatakan akan mengamankan para pedagang yang kembali berjualan di jalur lambat Purwodadi. Satpol PP akan mengambil sanksi tegas terhadap para pedagang.
“Mereka yang kedapatan masih berjualan akan kita amankan seluruh barang-barangnya, kita tidak peduli karena orangnya pasti itu-itu saja. Pengamanan kita akan terus berlanjut,” tegasnya. (iqbal)