BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah Riau Kepri mencatat badan usaha koperasi di Pekanbaru masih lemah dalam menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak.
Humas DJP Kanwil Riau Kepri Marialdi mengatakan hanya 20 prsen badan koperasi yang taat membayar pajak. Sisanya 80 persen masih mengabaikan kewajiban tersebut.
“Dari 100 badan koperasi yang terdata di kami yang rautin bayar cuma 20 persen, sisanya mereka tidak mau menyelesaikan kewajibannya,” katanya.
Sebagian besar koperasi yang biasa melunasi kewajibannya membayar pajak adalah koperasi yang memiliki multi trade, atau banyak badan usaha yang dikelola.
Koperasi dibawah naungan PT Chevron memiliki tanggungan biaya pajak besar. Mereka menyetor hampir di atas Rp 100 juta perbulannya, Sisanya, Koperasi PLN, PDAM, PUSKOPAU rata-rata kisaran Rp 1 juta perbulannya.
“Sumbangan pajak besar untuk koperasi memang Chevron. Untuk sementara ini, kalau sejumlah koperasi yang memang punya badan penghasilan lain memang aktf membayar pajak,” tambahnya. (melba)