“Kawan-kawan ini datang ke kita karena mengadukan nasib mereka yang saat ini tidak jelas nasib mereka selama hampir satu tahun. Mereka sudah lulus, diproses dan direkrut pada tahun 2013-2014,” ujar Sekretaris Komisi A Suhardiman Arby.
Sebab itu dirinya minta BKD untuk lakukan seleksi ulang, jika ada keraguan, silahkan gugurkan atau dibuang dan ajukan yang baru. Kita tidak masalah, jika mereka tidak masalah pak gubenur tidak harus ragu-ragulah,” katanya.
Pihaknya juga akan memberikan pengertian kepada Plt Gubri bahwa ini diberlakukan sungguh-sungguh dan sudah benar prosesnya. Selain itu, dirinya menilai bahwa hal ini merupakan lagu lama dan penyakit nepotisme ini yang harus diberantas.
“Jika ada di BKD yang diduga akan merugikan Plt Gubri, lebih baik di buang saja. Ini lagu lama dan kita minta lakukan verifikasi ulang dengan benar dan sungguh-sungguh,”
Â
Dirinya juga menyampaikan bahwa BKD bisa sampaikan data yang benar dan DPRD sendiri akan tetap mengawal kasus ini hingga selesai. (iqbal)