Â
Ada banyak kasus serupa yang selalu saja terekspose kedia massa. Yang membuat banyak orang mengelus dada, kekerasan itu justru dilakukan oleh ibu, atau ayah kandungnya sendiri.
Â
Kasus serupa kini juga sudah terjadi di Riau. Selang beberapa hari lalu seorang guru di Sekolah Dasar 91 Pekanbaru, Kecamatan rumbai kebingungan mencari nomor kontak pihak KPAI Riau. Satu anak didiknya yang masih duduk di kelas I SD, bernama Sami Afriani Saputri hampir setiap hari mendapat tindakan kekerasan oleh ibunya. Tindakan itu dilakukan hanya karena sang anak tidak membawa uang banyak ke rumah, hasil dari kerjanya sebagai pengemis.
Setelah mencuat ke media, lembaga instansi pemerintahan “ribut”. Hampir semua elemen angkat bicara. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru menyatakan kasus tersebut bisa di bawa ke ranah hukum.
Data: Situs resme KPAI (Grafis: Melba)
Hal ini dikarenakan, orang tua memaksa sang anak yang masih dibawah umur untuk di paksa untuk bekerja sebagai pengemis. Selain itu, adanya kekerasan yang dialami sang anak, sudah membuat sang ibu berhadapan dengan hukum.
“Ini sudah masuk ke ranah hukum lagi. Dan dia juga kena sanksi karena menyalahi aturan dari UU Perlindungan anak,” kata Kadinsos Kota Pekanbaru Chairani saat dihubungi bertuahpos.com, Jumat kemarin.
Kepada bertuahpos.com dirinya membenarkan bahwa Pemko Pekanbaru telah memberikan bantuan kepada keluarga Sami. Chairani menambahkan, dua tahun belakangan ini keluarga Sami mendapatkan bantuan dari Dinsos Pekanbaru dalam Program Keluarga Harapan (PKH). “Keluarga Sami sendiri memang menerima bantuan dari Dinas Sosial. Kita sudah membantu mereka dua tahun belakangan ini,” kata Chairani.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau rencananya akan mengunjungi sekolah Sami Afriani Saputri, bocah berusia 8 tahun yang menerima tindakan eksploitasi anak oleh orang tuanya.
Ketua KPA Riau, Esther Yuliani Manurung, mengatakan dalam waktu dekat akan mengunjungi sekolah bocah yang biasa disapa Ami itu, di SD 91 Jalan Nelan, Kecamatan Rumbai.
Dia mengaku sempat kaget saat mengetahui adanya tindakan ekploitasi anak kelas I sekolah dasar itu. Kejadian itu menimpa Ami dan seorang kakaknya, yang juga berada di sekolah yang sama. “Kami akan segera kunjungi sekolah mereka,” katanya.
Â
Bahkan, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, turut memkritisi adanya kasus seorang anak bernama Sami yang dipaksa mengemis oleh orang tuanya sendiri. Parahnya, jika anak tersebut tidak mendapatkan uang, orang tuanya akan menyiksa Sami.
Ayat Cahyadi ketika dikonfirmasi masalah tersebut menegaskan bahwa, apa yang dilakukan oleh orang tua terhadap Ami yang dipaksa mengemis tersebut bisa dikenakan UU Perlindungan Anak.
“Apakah sudah di konfrontir ke ibunya? Jika ini benar, si ibu bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak,” tegas Ayat Cahyadi.
Â
Dari situs resmi KPAI Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti menjelaskan bahwa 5 kasus tertinggi dengan jumlah kasus per bidang terjadi dari 2011 hingga april 2015. Pertama, anak berhadapan dengan hukum hingga april 2015 tercatat 6006 kasus. Selanjutnya, kasus pengasuhan 3160 kasus, pendidikan 1764 kasus, kesehatan dan napza 1366 kasus serta pornografi dan cybercrime 1032 kasus.
Anak bisa menjadi korban ataupun pelaku kekerasan dengan lokus kekerasan pada anak ada 3, yaitu di lingkungan keluarga, di lingkungan sekolah dan di lingkungan masyarakat. Hasil monitoring dan evaluasi KPAI tahun 2012 di 9 provinsi menunjukkan bahwa 91 persen anak menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga, 87.6 persen di lingkungan sekolah dan 17.9 persen di lingkungan masyarakat.
“78.3 persen anak menjadi pelaku kekerasan dan sebagian besar karena mereka pernah menjadi korban kekerasan sebelumnya atau pernah melihat kekerasan dilakukan kepada anak lain dan menirunya,†paparnya, seperti dikutip dalam situs itu.
Jumat tangaal 01 April 2016, setelah mendengar ada kasus tindakan penganiayaan terhadap Sami di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, KPAI Riau, Dinas Sosial Kota Pekanbaru dan aparat kepolisian bergerak menyambagi sekolah Sami untuk mencari kebenaran informasi. Setelah lengkap rombangan ini bergerak ke kediaman Sami. Ibu dan Ayahnya langsung di amankan. Sementara Sami, kakak, dan seorang adiknya diamankan pihak Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Instansi pemerintah yang menangangi kasus ini harus bisa lebih peka dengan lingkungan di sekitarnya, agar kasus serupa seperti Sami tidak terulang kembali.
Â
Penulis: Melba