BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof Ilyas Husti menolak adanya pendataan ulama oleh polisi. Disampaikan Prof Ilyas hal itu bukan ranah Koprs Bhayangkara tersebut.
Seperti yang dikatakan Prof Ilyas Husti kepada kru bertuahpos.com. “Kita menolak adanya pendataan ulama oleh polisi. Itu bukan ranah mereka,†sebutnya, Selasa (07/02/2017).
Prof Ilyas yang juga Direktur Pasca Sarjana UIN Suska Riau ini menilai adanya pendataan ulama dan wacana sertifikasi khatib menimbulkan dugaan-dugaan. “Pertanyaan saya, kenapa tiba-tiba ada yang seperti itu? Disaat kondisi negara kita begini,†katanya.
Prof Ilyas sampaikan jika memang pemerintah memaksa berarti telah terjadi intervensi. “Kita tidak mau database ulama-ulama nanti dijadikan alat untuk menangkap dengan tuduhan makar atau sebagainya. Kita tidak inginkan itu,†sebutnya.
Prof Ilyas berpesan kepada seluruh ulama untuk senantiasa berdoa agar Indonesia menjadI tenteram dan damai. “Ulama jangan sampai dipermainkan. Ulama tempat orang bertanya dan memberikan ilmu. Mari kita doakan Indonesia selalu terjaga mara bahaya,†sebutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pendataan ulama. Dengan alasan agar silaturahmi lancar.
Penulis: Riki Ariyanto