BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Biaya makan pejabat Riau yang mencapai Rp 14 miliar masih dinilai bermasalah oleh warga Riau dan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau. Pasalnya, dengan uang yang besar tersebut, bisa membantu masyarakat yang membutuhkan.
Menurut keterangan Padli AR selaku aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengatakan bahwa hal tersebut tentunya tidak masuk akal. “Sebanyak itu harus kritisi, seharusnya jika untuk pengadaan makan untuk pejabat di Riau seharusnya yang wajar wajar saja,†katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (10/12/2015).
Sebagaimana diketahui, menurut Tim Peneliti Fitra Riau, Triono Hadi mengatakan, alokasi makan dan minum untuk Gubenur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah totalnya hingga 14 miliar. Untuk Gubernur Riau saja, alokasi anggaran akomodasi itu mencapai Rp. 5,4 miliar, sedangkan untuk Wakil Gubernur Rp. 4,3 miliar dan Sekretaris Daerah Rp. 3,3 miliar. Â
Dia menambahkan jika di bagi perbulannya, ada sebesar 450 juta perbulan untuk makan Gubernur Riau saja. Sementara Wakil Gubernur sebesar Rp.385 juta perbulan dan Sekda Rp. 275 juta perbulan.
Terkait hal tersebut Padli menegaskan, tidak ada di Pekanbaru ini jika untuk sehari makan mencapai Rp 15 juta. “Berarti dalam satu kali makan menghabiskan Rp 5 juta. Itu merupakan hitungan jika mereka makan tiga kali dan temasuk untuk hari libur,†jelasnya.
Ia menilai bahwa ini adalah upaya untuk mengalihan dana yang tidak tepat sasaran. Padahal, kata Padli, dengan uang sebesar itu, dapat banyak hal yang bisa dilakukan untuk kesejahteraan rakyat.
“Bagi pemerintah uang segitu kecil, tapi bagi masyarakat uang sebesar itu bisa untuk dialokasikan untuk hal yang lebih bermanfaat. Entah itu untuk petani atau masyarakat yang membutuhkan,†kata Padli
Bahkan, Padli meminta kepada pemerintah untuk menunjukkan kepada dirinya bahwa untuk makan di Pekanbaru bisa mencapai Rp 5 juta dalam sekali makan. “Ini tentu sudah tidak wajar dan tidak mungkin saja itu. Tunjukan kepada saya harga makan yang mencapai Rp 5 juta,†tegasnya.
Selain itu, jikapun dirinya setuju dengan uang makan tersebut, para pejabat harus membawa paling tidak 20 anak yatim piatu untuk makan bersama mereka. “Boleh saja kalau mau seperti itu, tapi bawa anak yatim 20 orang sekali makan. Jika tiga kali makan saja mencapai Rp 15 juta, berarti 60 anak yatim dalam sehari yang harus mereka ajak makan, tutupnya. (iqbal)
Â