BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Akibat kesalahan penghitungan pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH), APBD Riau diproyeksikan turun ke angka Rp7,1 triliun. Sebelumnya, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD Riau 2020 diproyeksikan Rp7,9 triliun.
Dengan demikian, ada penurunan sebesar Rp800 miliar dari yang ada dalam KUA PPAS.
“Jadi, pada awalnya, kita mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan meminta DBH sebesar Rp2,4 triliun. Namun, pusat ternyata hanya menyangggupi sebesar Rp1,8 triliun,” jelas Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet kepada bertuahpos.com, Selasa 19 November 2019.
Baca :Â Fraksi Golkar Tolak Rencana Hutang Daerah Rp4,4 Triliun di APBD Riau 2020
Dari Rp1,8 triliun tersebut, lanjut Eet, yang bisa diterima Riau hanyalah Rp1,2 T. Kemudian, ditambah tunda salur 2017 dan 2018 yang berjumlah Rp436 miliar, Riau yang diterima Riau dari pusat hanya Rp1,7 triliun.
Akibat pengurangan ini, Eet menyatakan akan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rasionalisasi kembali.
“Berarti, ada pengurangan Rp800 miliar kan, dan proyeksi dalam KUA PPAS. Maka, kita minta OPD Pemprov Riau dan TAPD merasionalisasi lagi, anggaran yang tak rasional,” pungkas Eet. (bpc2)