BERTUAHPOS.COM, LIMAPULUH KOTA – Entah apa yang membuat H. Erizal warga Jalan Berok, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjuang Harapan, Kota Solok, tergoda dengan iming-iming 4 orang dari Jakarta bisa menggandakan uang berpuluh kali lipat.
Merasa yakin, akhirnya Erizal mengiyakan apa yang disampaikan 4 orang, masing-masing LHW, BE, AS dan MN. Akhirnya, keempat orang yang dianggap bisa menggandakan uang itu bertolak dari Jakarta menuju Padang via Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Senin (1/02/2016). Setelah sampai, empat orang ini sudah ditunggu oleh Erizal di BIM untuk dibawa ke Kota Solok. Dengan harapan uang yang dimilikinya bisa dilipat gandakan berkali-kali lipat. Setelah sampai dirumah, pelaku langsung beraksi dengan melipat gandakan uang H. Erizal senilai Rp 497 Juta rupiah.
Tapi hebatnya, saat Erizal lengah. 4 orang pelaku langsung menyetor kerekeningnya uang senilai ratusan juta dan hanya tersisa Rp 219 juta. Kemudian, 4 pelaku berniat kabur melalui BIM pada Selasa (2/02/2016) tetapi akibat tiket pesat Padang Jakarta habis, sehingga 4 orang yang melakukan penipuan itu menyewa satu unit travel menuju Pekanbaru Riau untuk berangkat menuju Jakarta via Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Tetapi aksi pelaku melarikan diri dengan menyewa travel Avanza, lansung diketahui Erizal, sehingga korban langsung menghubungi Polisi. Tetapi 4 korban sudah berangkat menuju Riau, dengan menyebar poto dan KTP pelaku, koordinasi antar anggota Polisi diberbagai sektor terutama di pintu masuk Jalan Nasional Sumbar-Riau.
Tepat pukul 22.00 Wib Selasa, 4 pelaku penggandaan uang melintasi Jalan Nasional Sumbar-Riau, Pangkalan. Pada waktu bersamaan Polsek Pangkalan menggelar razia kenderaan roda dua dan empat. Tidak bisa mengelak, 4 orang pelaku dugaan penggandaan uang langsung diamankan sesuai data-data KTP yang dikantongi Polsek Pangkalan.
“Kita lansung amankan 4 pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang saat razia. Rencana 4 pelaku hendak menuju bandara Simpang Tiga Pekanbaru untuk naik pesawat menuju Jakarta. Tapi kita sudah dapat data dari anggota Polisi Solok, sehingga kita amankan. Dan korban bersama dengan polisi dari Solok mengiringi pelaku dari belakang,” jelas Kapolsek Pangkalan Iptu Kalbert.
Dikatakan Kapolsek, setelah dibawa kekantor polsek Pangkalan, akhirnya 4 pelaku langsung diserahkan kepada kepolisian Solok, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi penipuan pelaku dengan modus penggandaan uang milik Erizal.
Pelaku diamankan bersama dengan mobil rental dan sisa uang yang sudah ditansper senilai Rp 219 juta. (khatik)