BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Yuliasman mengingatkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo. Hal ini untuk menghindari denda 2 persen untuk tiap bulannya.
Hal tersebut dikatakan Yuliasman saat meninjau konter pembayaran pajak yang sedang melayani warga. “Kita harapkan dengan berbagai kemudahan yang kita lakukan, warga bisa taat pajak, bayar sebelum jatuh tempo,” katanya, Selasa (29/09/2015).
Yuliasman mengatakan saat ini merupakan waktu di mana warga membludak membayar PBB. “Fenomenanya begitu, semakin dekat waktu jatuh tempo. Yang bayar pajak makin membludak,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi antrean yang panjang, Dispenda Pekanbaru menambah jumlah konter pembayaran dari 10 menjadi 13 konter. “Supaya semua bisa dilayani. Jadi yang datang dari jauh-jauh bisa langsung diproses gak perlu nunggu sampai siang,” katanya.
Selain menambah konter di kantor, pihaknya juga mengaktifkan tujuh UPTD khusus pembayaran pajak mulai besok (30/09/2015). “Karena biasanya walau sudah jatuh tempo, tetap banyak yang bayar,” katanya.
Tahun 2015 ini Dispenda Pekanbaru menargetkan PAD Rp 90 miliar. Hingga saat ini baru tercapai 50 persen atau sekitar Rp 40 miliar lebih. Yuliasman optimis dengan sistem jemput bola target bisa tercapai. (Riki)