BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman tidak kuasa menahan tawanya saat diajukan pertanyaan, terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Suat Situmorang. Suat mengatakan bahwa tekanan pihak swasta bikin pusing pemerintah.
Entah enggan membahas soal kebenaran hal itu, atau bagaimana, yang jelas Andi Rachman juga seorang mantan pengusaha yang sebelumnya juga tidak berada dalam sistem pemerintahan. Tentu saja posisinya itu membuktikan bahwa dia salah seorang pemimpin yang dulunya juga penggerak swasta.
Urusan lobi melobi dengan pemerintah tentunya juga pernah dilakukan. Apalagi Andi Rachman pernah menjabat sebagai Ketua Hiswana Migas.
Ketika dilontarkan kembali pernyataan Wakil Ketua KPK Suat Situmorang itu, Andi Rachman menegaskan bahwa dengan kehadiran KPK di Riau pemerintah akan mempertegas masing-masing kepala dinas untuk tidak “bermain” dengan tindakan-tindakan yang mengarah pada korupsi dan merugikan negara. “Selama ini tidak ada kelompok swasta yang menekan-nekan Pemerintah Riau,” katanya.
Kilas balik Andi Rachman sebagai pengusaha atau penggerak disektor swasta sejak lama memang tidak di ragukan. Sebelum melanglang buana sampai duduk di kursi DPRD RI, Andi Rachman dikenal karena banyak usahanya. Bahkan dia juga pernah menjabat posisi strategis dibeberapa asosiasi pengusaha baik ditingkat regional ataupun nasional.
Pernyataan yang dikeluarkan Suat Situmorang, “sektor swasta sering bikin pusing pemerinta”, jika benar ada di Riau, tentunya hal itu juga dirasakan oleh Andi Rachman selaku orang nomor 1 di Riau untuk saat ini. Andi Rachman beberapa kali mengalihkan, bahwa maksud yang dia tangkap dari pernyataan itu adalah lobi melobi “dibilik kamar” dengan bawahannya. Sebab itu pula berkali-kali dia menegaskan bahwa ancaman itu ditekankan kepada satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Pokoknya, dengan adanya ini kita pertegas kepada dinas-dinas. Jangan ada yang main-main,” sambungnya.
Sebelumnya, kedatangan KPK ke Riau dengan tujuan untuk memberikan pendamingan serta arahan kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi yang biasa membelit pejabat daerah. Sebab Riau masuk dalam salah satu daerah, dengan kategori rawan korupsi.
Penulis: Melba