BERTUAHPOS.C0M (BPC), PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, kembali membongkar beberapa baliho raksasa yang tidak berizin dan dianggap berbahaya, kali ini berada di persimpangan lampu merah Mall SKA Pekanbaru, Rabu (25/10/2017).
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan kegiatan pembongkaran berlangsung sejak malam harinya dan baru usai pada pagi harinya. Setidaknya ada dua reklame raksasa yang dibongkar oleh personil Satpol PP Pekanbaru.
“Ada dua baliho raksasa yang kami bongkar hingga pagi harinya,†terangnya.
Untuk ukuran baliho yang dibongkar, Zulfahmi menerangkan ukuran ke dua baliho tersebut berukuran 6×12 meter, dengan ketinggian hingga 10 meter. Pembongkaran terhadap baliho yang mayoritas berbahan besi tersebut, dilakukan personil Satpol PP dengan memotong tiang penyangga baliho menggunakan mesin las.
Tindakan penertiban baliho raksasa ini masih akan dilanjutkan pada malam harinya. Dimana malam harinya akan dilakukan pemotongan terhadap baliho yang sudah dibongkar tersebut.
“Ini merupakan tindakan lanjutan kita (Satpol PP Pekanbaru) beberapa waktu lalu, yang juga melakukan penertiban terhadap baliho-baliho yang tidak memiliki izin dan dianggap membahayakan. Tindakan pengawasan serta penertiban ini akan terus kami lakukan secara berkala,†ujar Zulfahmi. (bpc9)