BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bahkan tidak bisa memberikan kesempatan kepada honorer K2 yang sejak lama menuntut agar bisa diangkat menjadi PNS.
Sebelumnya peluang 100 honorer K2 di Pemprov Riau ini pupus setelah pemerintah menutup proses pengangkatan menjadi PNS, karena terbentur tidak ditandatanganinya Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) oleh Gubernur Riau di masa Arsyadjuliandi Rachman, dan tidak pernah ditindak lanjuti pada masa Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.
Saat ini Pemprov Riau membuka calon pegawai melalui jalur PPPK dan diprioritaskan pada tenaga pendidik. Namun demikian juga tak ada peluang bagi 100 honorer K2 untuk bisa ikut dalam jalur ini.Â
“Tak bisa. Karena namanya sudah dicantumkan. Sudah ada nama-nama yang akan diikutkan dalam seleksi PPPK. Jadi sudah ada nama dari pendaftar yang dulu-dulu itu,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, kepada bertuahpos.com, Rabu, 20 Februari 2019.
Data dari BKD Provisni Riau, setidaknya ada 181 orang pendaftar penerimaan pegawai melalui jalur PPPK untuk Provinsi Riau. Sedangkan kuota yang tersedia hanya 150 orang dan diprioritaskan untuk tenaga pendidik.
Guru-guru honor yang selama ini mengajar belum ada kepastian dan tidak bisa lagi masuk sebagai CPNS, bisa menjadi pegawai PPPK, namun tidak untuk honorer K2.
Sementara itu, untuk formasi yang lain yang bakal diterima untuk PPPK di lingkungan Pemprov Riau, yakni tenaga Kesehatan dan Pertanian, Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari Kemenpan RB. (bpc3)