BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Penjabat K (Pj) Sekda Kota Dumai, M Nasir ditingkatkan menjadi status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan status M Nasir sebagai tersangka, setelah tim dari KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bengkalis. Penggeledahaan itu berkaitan dengan proyek jalan.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Rabu (9/8/2017), seperti dilansir dari detikcom. Selain M Nasir ada Hobby Siregar yang juga ditetapkan sebagai tersangka.Â
Secara diam-diam KPK sudah berjalan selama 3 hari. Beberapa lokasi juga dijadikan tempat penggeledahan.Â
Detilnya kasus mengenai proyek itu masih belum bisa dijelaskan oleh KPK. M Nasir yang kini menjabat sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kota (Pemkot) itu sebelumnya pernah diperiksa KPK pada tahun 2016. (bpc3)