BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman akhirnya menyetujui untuk mengeluarkan surat keputusan perpanjangan status siaga darurat asap di Provinsi Riau.
Rencananya, surat keputusan perpanjangan status darurat itu mulai diberlakukan pada awal Oktober selama sebulan. Andi Rachman sudah mendengarkan hasil pemaparan dari tim satuan tugas penanganan Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin. Sebelumnya dia juga sudah menegaskan, bahwa rapat yang berlangsung pada sore Senin (28/09/2015) akan membahas soal rencana perpanjangan status darurat kabut asap di Riau.
Kepala Badan Penanggulanagan Bencana Daerah , Edwar Sanger membenarkan bahwa Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyetujui status darurat bencana asap di Riau diperpanjang. Hal itu atas dasar pertimbangan mengingatnya kabut asap, sementara intensitas curah hujan masih minim. “Status Siaga Darurat diperpanjang,” katanya.
Pemerintah Provinsi Riau sudah memprediksi kemungkinan besar status siaga darurat itu di Perpanjang. Keputusan ini diambil mengingat belum ada perubahan signifikan dari kualitas udara dibeberapa kabupaten di Provinsi Riau, termasuk Kota Pekanbaru.
Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan siang ini, usai menghadiri acara paripurna di dewan Provinsi Riau, tim Satgas dan Pemprov Riau akan kembali menggelar rapat untuk memutuskan masalah perpanjangan status siaga darurat kualitas udara itu.”Kemungkinan besar akan diperanjang,” katanya. (melba)