BERTUAHPOS. COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan hingga kini belum ada perintah, baik secara tertulis maupun lisan dari pusat untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).Â
“Sampai sekarang memang belum ada perintah. Tapi nanti jika sudah ada perintah pasti dibayarkan,” ungkapnya, Senin, 7 Mei 2019 di Pekanbaru.Â
Pemberian THR ASN, sebelumnya sudah mendapat kepastian dari pemerintah pusat dan sudah ada jaminan hukum. Rencananya pemerintah mencairkan THR mereka secara serentak pada H-12 menjelang Idul Fitri.Â
Keputusan ini sudah final pada saat dan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada saat sidang kabinet beberapa hari lalu. Hijazi menegaskan, untuk membayarkan THR ASN meski dinyatakan sudah final oleh Presiden, Pemprov Riau, kata dia, tetap menunggu perintah secara resmi dari pusat.Â
Sebab alokasi anggaran yang disisihkan untuk THR ASN bersumber dari anggaran pemerintah. Dengan kata lain, memang harus ada petunjuk jelas dan mekanisme pembayarannya.Â
“Soal THR itu untuk di kita (Pemprov Riau) sampai sekarang memang belum ada perintah. Kalau ada pemerintah (pusat) kita pasti siap untuk bayarkan,” ungkap Hijazi.Â
Sementara itu Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Mudzakir menyebut, THR tahun ini sudah mengikuti gaji terbaru sebagaimana PP Nomor 15 Tahun 2019. Yakni, ada kenaikan gaji pokok 5 persen, seperti dilansir dari jawapos.com.
Adapun untuk skemanya, pemerintah memang belum menuangkan ke dalam peraturan. Meski demikian, dia meyakinkan bahwa skemanya tidak berbeda dengan tahun lalu.
Untuk diketahui, tahun 2018 pemerintah mengubah skema pembayaran THR bagi ASN dan pensiunan. Jika di tahun sebelumnya PNS hanya menerima THR sebesar gaji pokok, pada 2018 skemanya berubah dengan ditambah item tunjangan kinerja. (bpc3)