BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Pemerintah Kebupaten Kepulauan Meranti mengkritik soal kebijakan kawasan tata ruang yang sudah dituangkan dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.Â
Â
Menurutnya, apa yang tertuang dalam Perda RTRW Riau itu sebuah bentuk diskrimasi keadilan, sehingga membuat daerahnya tak bisa berkembang dari sisi pembangunan.
Â
“Kami melihat sangat jelas sekali seperti ada ketimpangan keadilan antara daerah pesisir dan daerah daratan di Riau. Ketimpangan ini begitu terasa,” ungkap Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Said Hasyim, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Riau, di Pekanbaru, Senin 1 Juli 2019.
Â
Dia merinci, diantara ketimpangan yang begitu terasa yakni soal keminsinan dan pembangunan infrastruktur di Meranti. Kondisi ini diakuainya sudah sejak lama, namun hingga kini belum ada realisasi penyelesaiannya.
Â
Said Hasyim menyontohkan, dalam RTRW Riau 70% wilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti masuk dalam kawasan hutan. Sehingga pemerintah kabupaten kebingungan untuk menyusin rencana pembangunan.Â
Â
“Memangnya orang Meranti ini orang hutan? Adillah, bagaimana kami bisa membangun kalau 70% daerah di Meranti itu kawasan hutan. Sementara masalah infrastruktur, kemiskinan masih menjadi masalah utama di sana,” sambungnya.
Â
Menurutnya, masalah tingginya angka kemiskinan di Kabuapaten Kepulauan Meranti berbanding lurus dengan kondisi infrastruktur yang tidak memadai. Artinya jika jika masalah infrastruktur bisa diatasi dengan baik, maka perekonomian masyarakat terangkat dan masalah kemiskinan bisa teratasi.(bpc3)