BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Belum disetujuinnya nota keuangan yang diserahkan Pemerintah Provinsi Riau ke Dewan Provinsi Riau diyakini akan membuat pengesahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, dipastikan akan terlambat
Plt Sekda Riau, M Yafis, tidak tahu secara persis alasan penolakan itu. “Tanya ke dewan,” ketusnya sambil bercanda, Rabu (04/11/2015).Dia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Dewan Provinsi Riau ingin melakukan konsultasi lebih lanjut soal nota keuangan yang diajukan Pemprov Riau itu.
Yafis membantah, bahwa ada tudingan mengenai adanya beberapa poin yang sebelumnya ditolak dewan kembali dimasukkan dalam nota keuangan itu. “Misalnya soal pembayaran hutang. Memang tidak ada dianggarkan,” sambungnya.
Semua hasil pembahasan antara Badan Anggara Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sebelumnya sudah disepakati, sudah tertuang dalam nota keuangan yang diajukan Pemprov Riau..
Saat ini Pemprov Riau hanya bisa menunggu jadwal yang akan ditentukan dewan, untuk pengesahan nota keuangan itu. Sementara dalam sisa waktu kurang dari dua bulan, tentunya akan sangat berpengaruh dengan realisasi anggan tahiun ini. Dan Yafis mengakui itu.
Sudah hampir menjelang tutup buku, realisasi APBD Riau belum mencapai angka 40 persen. “Baru 37,58 persen,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPATK) Indrawati, kepada bertuahpos.com.
Namun Yafis tetap yakin, dalam jangka waktu yang tersisa, realisasi anggaran bisa mencapai angka 50 persen. Indikatornya adalah ada beberapa proyek lelang yang akan dibayarkan dengan pagu anggaran diatas Rp 1 triliun “Berarti ada tambahan realisasi lagi nanti. Tinggal tunggu administrasinya saja,” ujar Yafis. Selanjutnya ada penyaluran batuan BOS dan masih ada beberapa poin lain yang akan dikucurkan anggarannya.
Anggaran terbesar dari kucuran itu masih berada di Dinas Bina Marga dan beberapa satuan kerja perangkat daerah lainnya. “Insya Allah sampai realisasi sampai 50 persen,” sambungnya. Walau nanti anggaran itu akan bengkak didana silpa, kata Yafis tetap bisa digunanakan untuk tahun berikutnya. (Melba).