BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hari Budiman, Warga Kota Pekanbaru yang hadir dalam media briefing di Kantor Walhi Jalan Mustika I, Mapoyan Damai, Pekanbaru dengan lantang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah berdusta kepada masyarakat Riau.
“Sejak kunjungannya pertama ke Riau, dia berjanji bahwa Riau tidak ada asap lagi. Tapi buktinya tidak ada,” katanya, Selasa (06/10/2015). Dia merasakan betul dampak bencana asap yang melanda Riau saat ini, telah banyak membuat masyarakat rugi. Berangkat dari pengalaman 18 tahun sudah Riau mengalami bencana serupa, mendorong keinginannya untuk terlibat melakukan gugatan kepada pemerintah, baik provinsi maupun pusat. Bahkan sampai saat ini, satupun tidak ada yang bisa memberi kepastian sampai kapan asap di Riau akan hilang.
“Hanya upaya hukum yang belum dilakukan, semoga ini berhasil,” sambungnya. “Saya sebagai warga negara Indonesia, menyatakan siap melakukan gugatan.”
Sementara untuk Pemerintah Provinsi Riau, Hari mengatakan bahwa mereka dilantik juga pada saat musim kabut asap di tahun lalu. Tapi hingga saat ini, Riau sama sekali tidak ada perubahan. Seharusnya sejak jauh-jauh hari, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman biasa memikirkan masalah ini. Dia meminta pemerintah tidak hanya bekerja pada saat bencana sudah melanda.
Pada saat Presiden Joko Widodo melaksanakan agenda blusukannya ke Riau, dan meninjau langsung lokasi sisa kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sungai Tohor, Kabupaten Kepulauan meranti, sudan berkomitmen bagaimana Riau bisa bebas asap. Tapi presiden juga tidak bisa memberikan kepastian, sampai kapan provinsi ini bebas asap. “Atas dorongan itu saya melakukan upaya hukum untuk melakukan gugatan,” sambungnya.
Menyikapi bahwa yang dilawan Hari bukan orang sembarangan, dia mengatakan bahwa gugatan yang akan dilakukan bukan berbicara soal menang atau kalah. Menurut Hari, setidaknya dengan melakukan upaya gugatan hukum, salah satu upaya untuk membuktikan bahwa masyarakat Riau tidak apatis dengan bencana yang saat ini sedang dihadapi. “Kami tidak pasrah melawan asap. Dan kami tidak mau ini terjadi ke 19 tahunnya,” ujarnya.
Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, Al Azhar, mewakili masyarakat Riau akan melakukan upaya hukum, untuk menggugat pemerintah dan perusahaan atas tindakan melakukan dan kelalaian membakar hutan dan lahan.
Upaya hukum ini dilakukan dalam membentuk class action, dengan bekerjasama dengan Wahana Lingkungan Hidup, Jikalahari, dan beberapa orgasinsasi masyarakat lainnya.
Posko yang akan dipersiapkan diantaranya di Kantor Walhi Riau, Kantor Jikalahari, Kantor LAM, Rumah Budaya, HMI, Wilayah Kecamatan Panam dan Rumbai. Posko ini rencananya akan dibuka setiap hari, dengan menyiapkan jaksa dan pembantu hukum untuk edukasi kepada masyarakat soal gugatan. (Melba)