BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah kota Pekanbaru (Pemko) Pekanbaru masih menunggu arahan pusat, terkait rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Lalu, berapakah PNS tamatan SMA di lingkungan Pemko Pekanbaru? Menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie, jumlah PNS tamatan SMA di lingkungan Pemko ada 1600 orang. (Baca: Rasionalisasi ASN Tamatan SMA, Ini Komentar BKD Pekanbaru)
“Data PNS yang ada di lingkungan Kota Pekanbaru untuk tamatan SMA ada sekitas 1600an orang,†kata Rozie kepada bertuahpos.com, Senin (14/3/2016). (Baca: Plt Gubri Soal Evaluasi ASN: Banyak Lagi Kerja Mendagri Itu)
Disinggung mengenai jumlah pesangon jika rasionalisasi tersebut diberlakukan, Rozie sendiri masih enggan menjawab hal tersebut. Dirinya menyatakan bahwa untuk saat ini pihaknya masih membutuhkan petunjuk dari pusat. (Baca: PNS Keluar di Jam Kerja, Itu Namanya Korupsi)
“Untuk masalah pembayaran dan lain sebagaimana masih belum ada pembahasan untuk mengarah ke sana. Kalau memang urusan rasionalisasi menjadi keputusan pusat tentu ada petunjuk-petunjuknya dan kita tidak mempunyai kewenangan tersebut,†terang Rozie. (Baca: Baju Kuras APBD, Ini Kata Wakil Walikota Pekanbaru)
Pemerintah daerah tidak berwenang melakukan hal tersebut dikarenakan sistem kepegawaian di Indonesia saat ini adalah Unified System. Unified system ini merupakan sistem kepegawaian yang terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat.
“Jadi sistem ini merupakan sistem yang terintegrasi yang menyangkut standar, norma dan aturannya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena kebijakan tingkat nasional, mau tidak mau sami’na wa atho’na, kita patuh dan kita laksanakan,†tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Re‎formasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa, pada tahun 2017 nanti akan diberlakukan rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk yang tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Rasionalisasi tersebut, kata Yuddy, tidak identik dengan pensiun dini, apalagi sampai kepada pemecatan. Rasionalisasi arahnya pada peningkatan kompetensi agar bisa masuk ke jabatan fungsional tertentu.
“Rasionalisasi dilakukan mulai 2017. Pengurangan ini dalam upaya menurunkan belanja pegawai yang saat ini masih 33,8 persen,” kata Yuddy.
Saat ini pihaknya maish melakukan kajian soal mengurangi pegawai yang dinilai tidak memiliki kualifikasi, kinerja buruk dan tidak berkompeten. “Kajiannya hampir selesai. Belanja pegawai untuk APBN masih 33,8 persen‎. Itu harus diturunkan lagi,” jelasnya.
Penulis: Iqbal