BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru telah menunjuk PT Multi Inti Guna (MIG) sebagai pihak ketiga, untuk mengelola sampah di delapan kecamatan. Pelimpahan pengelolaan sampah tersebut akan dilakukan selama 14 bulan.
Sebelumnya, rencana pengelolaan sampah tersebut sudah masuk dalam program multy years (MY) Pemko Pekanbaru dengan dana yang dikeluarkan sebesar Rp 53 milliar.
Namun belakangan ini, beredar adanya isu bahwa Dinas kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru menyerahkan pengelolaan sampah di empat kecamatan yang sebelumnya di kelola pihak DKP Pekanbaru ke pihak lain selain PT MIG.
Terkait hal tersebut, Kepala DKP Kota Pekanbaru Edwin Supradana membantah adanya pelimpahkan tugasnya kepada pihak ketiga di empat kecamatan, yakni Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai pesisir, Kecamatan Tenayan raya, dan Kecamatan Bukit raya.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah mengalihkan pengolahan sampah diempat kecamatan kepada pihak ketiga,†katanya, Jumat (4/3/2016).
Dirinya mengakui bahwa telah memberikan izin untuk pengelolaan sampah dari rumah ke TPS. Itupun, sambungnya dikelola masyarakat. “Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pengalihan ke pihak ketiga,” sambungnya.
Edwin sendiri juga meminta kepada siapapun yang telah menyebarkan isu tersebut untuk bisa bertemu bersama dan mengklarifikasi kebenaran hal tersebut. Menurutnya, isu yang berkembang saat ini tidak benar dan telah menyudutkan pihak DKP.
“Ini sudah merupakan permainan objek, saya tidak enak dengan teman-teman di DPRD, mereka tidak tau apa-apa tapi mereka jadi terjebak nanti akan kesalahpahaman ini,” terangnya.
Ketika disinggung mengenai banyaknya keluhan masyarakat akan kurang optimalnya kinerja PT MIG dalam mengangkut sampah, Edwin membenarkan hal tersebut. “Saya akui itu, tapi kinerja PT MIG sampai saat ini telah mengalami peningkatan,†tutupnya.
Sebagaiman diketahui, pengelolaan sampah di delapan kecamatan yang menjadi tanggung jawab PT MIG adalah Kecamatan Tampan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Sukajadi.
Tidak hanya daerah tersebut, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, dan Kecamatan Sail juga menjadi tanggungjawab pengelolaan PT MIG. Adapun target yang diberikan adalah harus mampu mengangkat 610 ton sampah tiap harinya.
Penulis: Iqbal
Â