BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Riau selama tahun 2014 mendapat pengaduan sebanyak 17 kasus. Hal ini dikatakan misioner KIP Riau Said Dailani Yahya, Senin (29/12/2014). “Sebanyak tahun 2014 kita mendapat aduan sebanyak 17 kasus yang saat ini. Yang di proses ada 11 kasus dan 6 kasus lagi diselesaikan pada Januari mendatang,” ujar Said.
Dalam aduan yang diterima oleh KIP tersebut antara lain terkait transparansi Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA), keterbukaan transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), maupun kerja sama yang dilakukan oleh daerah.
“Rata-rata yang banyak mengadukan ke kamk adalah tentang keterbukaan transparansi anggaran suatu lembaga pemerintahan,” jelas Said.
Sepanjang tahun 2013, lanjut Said, untuk kasus yang diterimanya sebanyak tujuh kasus yang telah terselesaikan dari sembilan kasus yang ada. “Sedangkan dua kasus ditolak karena terkadang informasi itu ada yang boleh dibuka dan yang tidak,”
Untuk kasus yang diterima oleh KIP sendiri diselesaikan melalui dua cara, yakni melalui mediasi dan sidang ajudikasi. “Untuk mediasi banyak, tapi ada juga yang di sidang ajudikasi dan surat keputusan bersifat inkrah, tapi untuk 2014 sebanyak 70 persen melalui sidang ajudikasi,” jelasnya. (Iqbal)