BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) Kabupaten Inhil Syaifullah akan mengganti barang-barang dagangan yang dirusak oleh oknum Satpol PP saat melakukan yustisi.
“Jika memang benar ada oknum Satpol PP yang melakukan perusakan saat yustisi, kami akan menggantikannya. Asal saja dengan menyertakan bukti dan saksi bahwa pihak Satpol yang melakukannya,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Kamis (30/10/2014).
Disamping itu dirinya juga membantah isu perusakan barang dagangan tersebut oleh oknum Satpol PP saat pelaksanaan yustisi di jalan Yosudarso beberapa waktu yang lalu. Menurutnya hal itu hanyalah prilaku oknum masyarakat yang ingin memfintah pihaknya.
“Waktu itu saya ikut langsung kok dan tidak ada perusakan dagangan karena pada saat itu barang dagangan pun tidak ada,” paparnya.
Terakhir ia menghimbau kepada masyarakat jika memang merasa dirugikan karena barang dagangannya telah dirusak oleh pihak Satpol PP Inhil, untuk dapat melaporkan dengan menyertakan bukti dan saksi. (ezy)