BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rencana pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru terus dibahas. Terbaru, Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir diusulkan untuk dipecah menjadi 4 kecamatan.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer, menuturkan usulan tersebut datang dari pihak ketiga. Seperti DPRD Kota Pekanbaru dan tokoh masyarakat.
“Ada masukan dari Dewan dan tokoh masyarakat, di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir (Rumbpes), dibagi empat kecamatan karena usulan kita (Pemko Pekanbaru) awalnya tiga. Supaya tidak melompat dari Jalan Yos Sudarso,†ujarnya Rabu 1 Mei 2019.
Selain usulan untuk Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir, Sekdako M Noer menuturkan usulan lainnya turut diberikan kepada Pemko Pekanbaru. Seperti tidak lagi menggunakan nama yang sama pada kecamatan dan kelurahan.
“Cuma ada usulan nama, dari Dewan kalau bisa karena masih baru, tidak perlu ada yang sama nama kelurahan dengan kecamatan. Sebenarnya secara hukum tidak ada masalah kalau nama kelurahan sama dengan nama kecamatan, asalkan masih satu wilayah. Hanya saja kita berusaha kajian dengan pihak ketiga harus memenuhi syarat sejak awal supaya tidak bermasalah,†jelasnya.
M Noer menambahkan, secara umum tidak ada lagi masalah dengan rencana pemekaran kecamatan. Bahkan dirinya mengatakan, Ranperda Pemekaran Kecamatan ini bisa disahkan menjadi Perda pekan depan.
“Secara umum tidak ada lagi masalah. Ada beberapa persyaratan yang diingatkan Kemenkumham tentang persayaratan yang harus diikuti, baik itu aturan dasar maupun aturan administrasi, nah itu yang jadi pertimbangan. Segi administrasi sudah memenuhi syarat, cuma sekarang ada permintaan itu tadi,†pungkasnya. (bpc9)