BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Rumah Sakit Awal Bros Panam beberapa waktu lalu didatangi oleh Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Terkait hasil kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Pekanbaru telah menyampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru terkait hasil rekomendasi rumah sakit Awal Bros Panam tersebut. Demikian yang dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul.
“Terkait rumah sakit Awal Bros yang kita sidak beberapa waktu lalu, kita sudah melaporkan hasil temuan dan surat rekomendasi kepada pimpinan DPRD. Saat ini rekomendasi itu tengah dipelajari oleh pimpinan,†katanya, Rabu (27/1/2016).
Setelah rekomendasi tersebut, pihaknya saat ini tengah meminta tanda tangan dan persetujuan pimpinan atas apa yang direkomendasikan oleh Komisi I. Ia menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi catatan untuk RS awal Bros Panam yang tertuang dalam rekomendasi tersebut.
Saat ditanyai mengenai apa saja poin yang menjadi rekomendasi Komisi I tersebut, Hotman enggan mengungkapkan apa-apa saja poin tersebut, karena saat ini masih rekomendasi tersebut masih dalam proses.
“Kita tidak hanya memberikan rekomendasi teguran tertulis saja dan Dari pimpinan surat tersebut akan dilayangkan ke wali kota Pekanbaru. Kalau soal isi rekomendasi kita nantik saja, setelah ditandatangani,†sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain itu, jika poin-poin penting yang direkomendasikan Komisi I DPRD Pekanbaru terhadap rumah sakit swasta tersebut dibeberkan, maka akan menjadi hal berpolemik. “Kalau kita beritahu sekarangkan tidak bagus juga jadi, jadi tunggu saja,†tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Awal Bros Panam di jalan HR Soebrantas. Yang menjadi sorotan Komisi I DPRD Pekanbaru pada saat itu adalah terkait pelayanan yang kurang, terutama kepada pasien BPJS.
Selain itu, fasiltas umum juga tidak tersedia seperti, masjid, lahan parkir yang tidak sesuai, penambahan gedung yang tidak mengantongi izin, tidak memiliki lahan atau kawasan hijau, serta pengelolaan limbah yang kurang baik.
Sebelumnya juga dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Pekanbaru dengan managemen Rumah Sakit Awal Bros, sempat dinyatakan bahwa rumah sakit tersebut ditutup sementara sampai adanya pengurusan izin dari pihak rumah sakit. (iqbal)
baca:Â DPRD Nilai Pengelolaan Limbah Tidak Sesuai Standar, Ini Kata Awal Bros Panam