BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum sepenuhnya menerapkan peraturan rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk tamatan sekolah menengah atas (SMA).
Ketika dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer, pihaknya masih mempelajari hal tersebut. Malahan pihaknya juga berencana akan mempertahankan tenaga harian lepas (THL) yang masih ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Kita secara internal mencoba melihat ini sebagaimana fungsinya, masih kita pelajari. Cuma untuk yang THL, jika fungsinya tidak maksimal di satu SKPD maka akan kita alihkan ke SKPD yang lain, itu program yang akan kita lakukan,†kata M Noer, Jumat (11/3/2016).
M Noer menambahkan bahwa pihaknya masih membutuhkan para honorer tersebut.  Ketika ditanya berapa persen yang dipertahankan, M Noer menjawab masih belum bisa dipastikan. “Masih belum, yang jelas kita membutuhkan mereka,†tutupnya.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Re‎formasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa, pada tahun 2017 nanti akan diberlakukan  rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil.
Rasionalisasi tersebut, kata Yuddy, tidak identik dengan pensiun dini, apalagi sampai kepada pemecatan. Rasionalisasi arahnya pada peningkatan kompetensi agar bisa masuk ke jabatan fungsional tertentu.
“Rasionalisasi dilakukan mulai 2017. Pengurangan ini dalam upaya menurunkan belanja pegawai yang saat ini masih 33,8 persen,” kata Yuddy.
Saat ini pihaknya maish melakukan kajian soal mengurangi pegawai yang dinilai tidak memiliki kualifikasi, kinerja buruk dan tidak berkompeten. “Kajiannya hampir selesai. Belanja pegawai untuk APBN masih 33,8 persen‎. Itu harus diturunkan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemetaan tersebut dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
“Pemetaan kompetensi, kualifikasi dan kinerja SDM daerahnya sebagai bahan untuk mengetahui kondisi dari masing-masing SDM,” kata Setiawan, Selasa (8/3) di Kantor KemenPAN-RB.
Diterangkanya, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk pemetaan. Pertama, pertahankan dan mendorong SDM yang kompeten, qualified, dan berkinerja. Kemudian, diklat atau mutasi atau redistribusi untuk SDM yang masih potensial dikembangkan. Dan, penanganan SDM kuadran IV, misalnya dengan pensiun dini.
Penulis: Iqbal