BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Arara Abadi, anak perusahaan Sinar Mas diduga melakukan pencemaran sungai di Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Akibatnya, masyarakat tak bisa lagi menggunakan air sungai sebagai air bersih untuk minum.
Salah satu tokoh masyarakat Kampung Sungai Rawa, Junaidi menjelaskan bahwa masyarakat kampung sejak awal menggunakan air sumur dan air sungai sebagai sumber air bersih untuk minum.
“Tapi, akibat abrasi, air sumur berubah menjadi asin, tak bisa lagi diminum. Air sungai, sudah tercemar pula, oleh PT Arara Abadi. Akibatnya, air sungai tak bisa lagi diminum,” ujar Junaidi saat ditemui bertuahpos.com, Jumat 23 Agustus 2019.
Baca :Â Krisis, Masyarakat Kampung Sungai Rawa Andalkan Hujan untuk Air Minum
Menurut Junaidi, PT Arara Abadi membuat kanal, dan bertembus ke sungai kampungnya. Limbah operasi PT Arara Abadi kemudian dibuang di kanal tersebut, yang sampai ke sungai, sehingga membuat air sungai tak lagi layak minum.
Kini, masyarakat hanya mengandalkan air hujan untuk keperluan minum. Air hujan akan ditampung dan disimpan sebagai cadangan.
Baca :Â Tes Kedalaman Gambut Riau, Delapan Meter Lebih Masih Belum Ketemu Dasarnya
“Tapi, kalau musim kemarau, tak ada hujan. Masyarakat mengandalkan air galon untuk minum,” pungkas dia.
Kondisi ini juga dibenarkan oleh Kepala Dusun II Kampung Penyengat, Anji Mardiator. Kampung Penyengat bertetangga dengan Kampung Sungai Rawa.
Menurut Anji, dulunya air yang ada dikampungnya adalah air sehat, dan disebut sebagai air akar paling murni. Namun, kini tak bisa lagi dikonsumsi.
“Tak bisa lagi dikonsumsi, dengan kondisi seperti ini,” tutup Anji. (bpc2)