BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Divisi Program dan Data Pemilih KPU Riau, Abdurahman menyebutkan ada tambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Riau akibat protokol kesehatan COVID-19.
Dikatakan Abdurahman, mengikuti regulasi dan standar protokol penanganan COVID-19, setiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih, dari sebelumnya 800 pemilih. Dengan demikian, ada penambahan TPS karena mengikuti protokol tersebut.
“Di Riau, sebelumnya ada 7,737 TPS. Kemudian, karena protokol COVID-19, TPS di Riau bertambah menjadi 8,400 TPS,” jelas Abdurahman kepada bertuahpos.com, Rabu 17 Juni 2020.
Dikatakan Abdurahman, jumlah TPS ini masih bisa berubah, mengingat masih ada perkemabangan di lapangan.
“Tentu nanti akan disampaikan jika terjadi perubahan,” tambahnya.
Abdurahman juga mengingatkan masyarakat bahwa hari pencoblosan Pilkada 2020 ini akan dilangsungkan pada 9 Desember nanti.
“Jangan lupa coblos pada 9 Desember nanti,” pungkas dia. (bpc2)