BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sistem zonasi yang digunakan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2019/2020, membuat orang tua diimbau untuk mendaftarkan anaknya di sekolah yang terdekat.
“Ya saya mengimbau supaya orang tua bisa mencari sekolah negeri terdekat dengan rumahnya, itulah zonasi. Makanya saya gak menentu (sekolah) yang mana, ini bersifat umum,†ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Ditemui bertuahpos.com, Abdul Jamal juga meminta orang tua lebih cerdas memilih sekolah dalam mendaftarkan anaknya.
“Orang tua harus cerdas juga. Kalau dekat sekolah disana, itu berpeluang besar diterima disana, karena kita urutkan sesuai ranking, kita potong sesuai kuota,†tuturnya.
Baca :Â Kadisdik Pekanbaru Pastikan Daya Tampung Sekolah Negeri Tak Cukup
Lanjutnya, orang tua juga jangan memaksakan mendaftarkan anaknya untuk masuk di sekolah negeri yang letaknya cukup jauh dari rumah tempat tinggalnya.
“Jadi jangan dipaksa juga harus melampaui sekolah negeri. Intinya definisi zonasi sekolah negeri yang terdekat dengan rumah kita,†pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Abdul Jamal sebelumnya juga mengakui bahwasanya daya tampung sekolah negeri di Pekanbaru tidak cukup untuk menampung seluruh calon siswa.
Sementara, proses PPDB Tahun Ajaran 2019/2020 untuk Kota pekanbaru telah dimulai hari ini 1 Juli 2019. Pendaftaran bisa dilakukan hingga 3 Juli 2019. (bpc9)