BERTUAHPOS.COM, SIAK – Tujuh imigran asal Afghanistan yang diamankan di Siak ternyata telah terdaftar dan memiliki izin dari United Nation High Comminasioner for Refugens (UNHCR) sebagai pencari suaka. Namun mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti pasport.
“Seharusnya mereka ini nggak belum boleh kemana dan menetap di Bogor ditempat Comuniti House penampungan pemegang kartu UNHCR,” ujar Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Siak, Ferry Firmansyah, Rabu (17/12/2014).
Namun Ferry juga merasa bingung dan kesulitan untuk mendapatkan informasi dari imigran, karena mereka tidak bisa berbahasa Inggris. Saat dimintai keterangan, imigran Afganistan itu hanya bisa menyebutkan kota Pekanbaru dan Batam.
“Pekanbaru to Batam. Itu saja katanya berulang-ulang,” kata Ferry mencontohkan pernyataan mereka.
Terdata, imigran itu terdiri Nazer Husseain Haidari (ayah) dan Rahyanan Haidari (ibu) serta lima orang anaknya. Yakni Ali Haidari, Maryam Haidari, Narges Haidari, dan Bahara Haidari.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketujuh imigran tersebut ditangkap sekitar pukul tiga sore di dalam taxi. Tepat saat Satlantas Siak sedang melakukan razia di jalan Sapta Taruna. (syawal)