BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Kasus ditemukannya pesut yang mati tersangkut di Perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir pada Senin (17/4), ternyata tidak diindahkan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir yakni Amin.
Saat dikonfirmasi oleh bertuahpos.com kepada Amin selaku Kadis Perikanan Kabupaten Rohil mengatakan bahwa, pihaknya tidak mengurus hal seperti itu.
Baca: Ikan Langka yang Mati di Rohil Ternyata Bukan Lumba-Lumba, Tapi…
“Itu bukan tanggung jawab kami. Itu provinsi. Kan dia sudah di laut. Kalau kami kan dinas perikanan,” ujarnya, Kamis (20/4/2017).
Lebih lanjut Amin menyebut bahwa hal tersebut sudah bukan wewenang dari Pemerintah Kabupaten atau daerah dikarenakan sudah ada undang-undang yang mengatur.
“Itu sudah ada undang-undangnya, bukan kawasan kami,” tambahnya.
Baca: Tertinggi Tahun Ini, Pesut Langka Mati di Perairan Riau
Seperti diketahui bahwa sebelumnya ditemukan seekor ikan pesut mati, yang tersangkut di jaring nelayan di perairan Panipahan pada Senin (17/4). Sementara sebelumnya pada Maret (29/3) juga ditemukan jenis ikan yang sama tersangkut di jaring nelayan yang berada di wilayah Sinaboi. (bpc12)