“Ini terlihat sebagai ajang balas dendam,” tuturnya di Bandarlampung, Jumat (23/1).
Sebelum Bambang ditangkap, ada serangan kepada Ketua KPK, Abraham Samad yang berbau politis. Ia menyebut, serangan itu menjadi perseteruan antara institusi Polri vs KPK.
Polri, kata dia, tersulut emosinya karena kebobrokan para petingginya. Padahal, seharusnya Polri enggan diperalat oknumnya yang sedang diperiksa KPK untuk ‘ikut-ikutan’ menyerang KPK. “Polri harus cerdas dalam bersikap,” imbuhnya.
KPK menurut Wahrul lebih berintegritas terhadap pemberantasan korupsi ketimbang Polri. Semua itu tercermin dengan terbongkarnya kasus rekening gendut yang menyeret sejumlah pejabat Polri.
“Seharusnya proses hukum dilewati harus melalui proses yang benar yaitu pemanggilan sebagai saksi, kemudian diberi kesempatan untuk didampingi pensasehat hukum saat diperiksa. Tetapi ini justru ditangkap tanpa memberikan kesempatan kapan Bambang Widjojanto untuk mempersiapkan pemeriksaan penyidik,” kata dia.
Bambang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus saksi palsu di Mahkamah Konstitusi (MK). “Bareskrim telah melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Bambang Widjojanto,” kata Kadiv Humas KPK, Irjen Ronny F Sompie dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (23/1).
Ronny menjelaskan kasus yang menjerat Bambang adalah kasus pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010. Kasus ini diakuinya memang sudah lama, namun baru kembali dilaporkan pada 15 Januari 2015.(republika)
Â