BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setelah sempat ditunda karena anggota DPRD Riau tidak quorum dalam paripurna sebelumnya, kini Pemprov Riau kembali dapat undangan dari dewan untuk menghadiri sidang istimewa paripurna RTRW di Kantor DPRD Riau, Senin tanggal 18 September 2017 atau awal pekan depan.Â
“Kami harap Senin besok itu selesai masalah ini. Kami sudah terima undangannya,” kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi kepada wartawan, Jumat (15/9/2017).Â
Ada dua agenda penting yang akan dibahas bersama dewan awal pekan depan. Pertama soal tindak lanjut RTRW Riau oleh Pansus RTRW. Kedua MoU KUAPPAS 2018. “Kita tunggu lah dulu hasil dari dewan yang terhormat,” sambungnya.Â
Baca:Â Tak Quorum, RTRW Gagal Diparipurnakan
Pemprov Riau, kata Masperi, tidak ada harapan lain selain dewan sesegera mungkin disahkan. Sebab itu bukan menjadi kepentingan individu, tapi sudah menjadi kepentingan daerah.Â
“Kemarin alasannya tidak qourum. Kenapa tidak quorum alasannya tentu bapak-bapak yang di sana yang lebih tahu. Nah, sekarang kami kan diundang kembali dan kami berharap pada rapat paripurna besok RTRW Riau disahkan,” tambahnya. (bpc3)