BERTUAHPOS.COM, PANGKALAN KERINCI – Dalam sidang paripurna hari ini, Rabu (04/03/2015), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hari ini.
Â
Dua ranperda tersebut adalah Ranperda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan ranperda pembentukan desa adat. Keduanya diserahkan karena dinilai sangat mendesak untuk saat ini.
Â
Sebenarnya ada 30 item Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang diserahkan pemda ke DPRD. Namun dua Ranperda ini lebih diutamakan. Sehingga dapat segera di bahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dan disahkan dalam waktu dekat.
Â
“Memang yang lain juga penting, tapi dua Ranperda ini kita prioritaskan melihat kondisi dan kebutuhan saat ini,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pelalawan, Devitson kepada bertuahpos.com. (maulana)
Â