BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Saat ini pemerintah sedang membutuhkan setidaknya 36 ribu orang pendamping desa untuk melaksanakan pengawasan keuangan desa yang sudah dicanangkan pemerintah.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI Lukman Edy, proses perekrutan anggota akan dimulai pada bulan Juni ini. 100 persen untuk rekrutmen pendamping desa adalah wewenang pusat.
“Ada dua sistem proses rekrutmennya. Rekrutmen pertama eks PNPM sekitar 18 ribu orang. Jadi total semua yang dibutuhkan nanti sebanyak 36 ribu orang pendamping desa,” katanya usai kunjungan kerja di kantor Gubernur Riau, Senin (27/03/2015).
Sementara untuk Provinsi Riau dipastikan setiap desa akan ada satu pendamping desanya untuk melakukan pengawasan dalam pengelolaan dana desa tersebut.
“Untuk Riau, kalau tidak salah saya ada dua per kecamanatan dan satu orang pendamping per desanya. Seluruh desa di Riau harus ada,” tambahnya. (melba)