BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Realisasi pembangunan pasar induk di Jalan Soekarno Hatta ujung hingga kini belum selesai. Molornya masa penyelesaian pasar induk di Pekanbaru berdampak kepada pedagang yang tidak memiliki tempat untuk berjualan, padahal ada perputaran uang dengan transaksi yang cukup besar.
“Dalam masalah ini siapa yang salah? yang salah itu Pemko Pekanbaru. Misal saya punya uang Rp1 M dan saya mau bangun rumah. Lalu saya tanderkan. Ada 10 daftar perusahaan yang siap. Setelah diseleksi beberapa kali dapatlah 1 perusahaan misalnya. Artinya inilah yang terbaik. Tapi kalau 1 perusahaan yang ditunjuk Pemko Pekanbaru gagal untuk menyelesaikan sebuah proyek artinya kontaktor ini bukan yang terbaik. Tapi kenapa bisa lolos. Munculkan persepsi, jangan-jangan proses penunjukannya tidak benar. Akhir dugaan publik ada permainan dalam semua ini kan,” kata Pengamat Perencanaan Tata Kota, Mardianto Manan kepada bertuahpos.com, Jumat, 25 Januari 2019 di Pekanbaru
Menurut pandangannya, Pemko Pekanbaru pada secara prinsip tidak memposisikan bahwa pasar induk ini merupakan bagian penting, padahal fasilitas ini akan mengakomodir sekian banyak pedagang dan kebutuhan masyarakat khususnya di Pekanbaru. Jika memang Pemko Pekanbaru serius, bangunan untuk pasar induk ini sudah lama bisa selesai. Apalagi ada banyak kajian dari ekonom, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indonesia (BI) yang merekomendasikan bahwa Kota Pekanbaru harus punya pasar induk. “Namun pada kenyataannya sudah menahun tidak juga selesai, kan,” ungkap Mardianto.
Sebaliknya, jika kesalahan terdapat pada perusahaan pengembang, harusnya Pemko Pekanbaru bisa mengambil sikap tegas dengan memblacklist PT. Agung Rafa Bonai sebagai kontraktor yang ditunjuk untuk pembangunan pasar induk, sebab tindakan untuk memblacklist perusahaan yang dianggap tidak becus dalam melaksanakan proyek pemerintah pijakan hukumnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor: 18 Tahun 2014 tentang Daftar Hitam dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Baca juga:Â Pasar Induk Kembali ‘Molor’ Hingga Oktober 2019
“Nanti perusahaan yang sudah kena blacklist itu kemudian dibuat catatan hitam dan diberikan ke LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi) kantornya di Jalan Sumatera,” ujarnya.
Pada poin 3 dalam peraturan itu menyebutkan baik kantor pusat maupun kantor cabang, apabila terkena sanksi blacklist, maka akan berlaku untuk kantor pusat maupun cabang yang lain. Hal ini tidak berlaku untuk induk dan anak perusahaan. Selanjtnya LPJK punya hak untuk tidak mengeluarkan perusahaan-perusahaan yang sudah diblacklist itu pada saat daftar perusahaan yang direkomedasikan untuk proyek-proyek selanjutnya.
Dia menambahkan, untuk mekanisme penbayaran kepada perusahaan pengembang karena sudah terikat kontak, pada prinsipnya tidak rumit. Tinggal dihitung berapa realisasi yang sudah berhasil dicapai. Lalu Pemko Pekanbaru melakukan pemnbayaran dengan jumlah persentase itu kemudian cari perushaan lain yang lebih baik untuk menyelesaikan pembangunan pasar induk.
Pemko Pekanbaru sebelumnya menargetkan penyelesaian pembangunan pasar induk selesai pada Oktober 2018. Namun gagal. Lalu Pemko Pekanbaru menargetkan ulang pembangunan pasar yang terletak di Jalan Soekarno Hatta tersebut baru akan selesai di bulan Oktober 2019 mendatang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbar, Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat 25 Januari 2019, kepada bertuahpos.com mengatakan, salah satu penyebab belum selesainya Pembangun Pasar Induk dikarenakan starting poin atau pemulaian pengerjaannya yang lambat dari pihak pengembang, dalam hal ini PT Agung Rafa Bonai.
“Pengerjaannya lambat, karena IMB baru keluar di akhir bulan Agustus 2017. Hal ini juga yang menjadi komplain pihak pengembang kepada kita,” jelasnya.
Lanjut Ingot, akibat keterlambatan tersebut, pihaknya telah melakukan penandatangan adendum kontrak dengan pihak ketiga pemenang tender PT. Agung Rafa Bonai.Â
“Tidak ada (sanksi), karena kita (Pemko Pekanbaru) tidak ada masalah dengan anggaran. Kita tidak menganggarkan dana, dana semua dari pihak ketiga, artinya biaya mereka yang bertambah,” ujar Ingot.
Sementara kondisi Pasar Induk yang saat ini dibangun, Ingot mengklaim pasar yang berada di Jalan Soekarno Hatta Ujung tersebut memiliki luas lahan yang cukup mencakup aktivitas jual beli pedagang Pasar Induk. “Pasar induk yang saat ini dibangun sangat luas dengan lahan lebih kurang mecapai 3 hektar. Sudah ada space bongkar muat dan gudang juga,” klaimnya. (bpc3)