BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Sosial (Dinsos)Â Provinsi Riau akan melakukan akreditasi terhadap panti asuhan di Riau.
Kepala Dinsos Provinsi Riau, Syarifuddin mengatakan upaya melakukan akreditasi untuk mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat terhadap panti asuhan.
Rencana akan dilakukan akreditasi panti asuhan ini merujuk pada Peraturan Menteri nomor 30 tahun 2011, tentang sistem pengasuhan anak di panti asuhan. “Di Riau memang belum ada yang akreditasi,” katanya, Kamis (02/02/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinsos Provinsi Riau mencatat hingga saat ini baru terdata sebanyak 138 panti asuhan di Riau.
Jumlah panti asuhan itu didapat setelah peralihan wewenang pengelolaan panti asuhan dari Dinsos Kota Pekanbaru ke Pemprov Riau.
Ada beberapa berkas panti asuhan di Kota Pekanbaru hilang. Hal ini mengindikasikan adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak Dinsos Kota Pekanbaru.
Penulis: Melba Ferry Fadly