BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Lembaga Independen Pemerintah (LIP) Ombudsman Riau mendorong agar Pemprov Riau segera merealisasikan hadirnya lembaga penyelesaian konflik Sumber Daya Alam (SDA). Langkah ini dianggap perlu mengingat tingginya angka konflik SDA di Riau, antara masyarakat dan perusahaan.
Ketua Ombudsman Riau, Ahmad Fitri mengatakan, dorongan agar Pemprov Riau merealisasi lembaga penyelesaian konflik SDA itu bukan tanpa alasan. Selain NGO Scale Up, Ombudsman Riau juga mencatat ada banyak kasus dari laporan yang diterima Ombudsman soal konflik SDA tersebut.
“Kalau di kami namanya konflik persoalan pertanahan. Hal ini meliputi masalah konflik lingkungan, perkebunan dan kehutanan yang dialami masyarakat Riau,” katanya, Senin (09/01/2017).
Dia menambahkan, dengan hadirnya lembaga penyelesaian konflik SDA ini menjadi ranah untuk melakukan kerjasama antata pemerintah, Ombudsman dan NGO, terhadap aduan masyarakat mengenai konflik SDA. Upaya dorongan ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk menekan tingginya angka konflik masyarakat dengan perusahaa, atau antara masyarakat dengan pemerintah, terkait persoalan SDA.
“Kita bisa bersinergi. Kami akan sama-sama mendorong pemerintah punya lembaga penyelesaian konflik ini. Selain itu, dilihat perusahaan sendiri juga perlu ada lembaga semacan ini,” tambahnya.
Ombudsman sendiri mencatat, sepanjang tahun 2013 ada sebanyak 162 aduan, sebanyak 26 aduan berkaitan dengan konflik pertanahan atau SDA. Tahun 2014,Ombudsman terima sebanyak 246 aduan, ada sebanyak 84 kasus diadukan masyarakat terkait masalah konflik pertanahan.
Selanjutnya, tahun 2015, Ombudsman mencatat ada sebanyak 201 aduan yang masuk, 38 aduan diantatanya menyangkut masalah pertanahan, dan tahun 2016 ada sebanyak 203 pengaduan dan 30 kasus dilaporkan masyarakat terkait masalah pertanahan.
Penulis: Melba Ferry Fadly