BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Momen Pilkada ternyata tidak lagi memberi pendapatan besar bagi pengusaha Advertising di Pekanbaru. Pasalnya soal publikasi calon walikota sudah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti yang dikatakan salah satu karyawan Advertising Apple di Jalan Dahlia, bahwa hingga saat ini, belum ada sama sekali masuk pemesanan baliho atau sejenisnya, dalam rangka publikasi Bakal Calon Walikota yaang akan naik tahun 2017 nanti.
“Belum ada lagi, tapi biasanya langsung dari humas masing-masing calon tersebut,” ungkapnya kepada Bertuahpos.com, Rabu (23/3/2016).
Namun berbeda pada saat momentum Pilkada sebelumya. Ada banyak pesanan atribut kampanye yang dipesan untuk dilakukan percetakan. “Kalau dulu ada, sekitar lebih dari 2 calon, biasa yang dipakai untuk baliho tersebut terdiri dari ukuran 5 x 10, 4 x 6, atau 3 x 8,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Zoom Digital Print yang berada di jalan Ahmad Dahlan. Pemesanan untuk pembuatan baliho atau spanduk bakal calon Pilwako masih sepi. Mereka juga sudah tahu bahwa untuk publikasi pasangan calon itu, kini sudah diatur oleh KPU
“Belum ada pemesanan untuk pembuatan baliho calon-calon walikota sekarang, mungkin mereka langsung dari KPU, atau memang sudah ada aturan untuk publikasinya,” jelas salah seorang karyawan Zoom Digital Print.
Bertuahpos.com mencoba menelusuri beberapa tempat advertising lainnya disekitar kecamatan Sukajadi. Hasilnya sama. Hingga saat ini belum ada efek apapun hebohnya momentum Pilwako 2017. Biasanya pada saat momentum seperti sudah ada pemesanan cekat baliho, walau jumlahnya masih sedikit.
Penulis: Dilla