BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar rapat paripurna ke empat masa sidang I tahun 2016 DPRD Kota Pekanbaru. Rapat ini kembali molor seperti rapat sebelumnya yakni mencapai 1,5 jam.
Rapat ini membahas dua agenda, pertama laporan panitia khusus (pansus) DPRD Pekanbaru terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang pemberdayaan masyarakat berbasis rukun warga Kota Pekanbaru.
Kedua, rapat paripurna ini juga akan membahas penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Kota Pekanbaru akhir tahun 2015.
“Dari 44 anggota dewan, yang hadir dalam ruangan adalah 30 orang. Sehingga rapat ini dapat dilaksanakan paling sedikit 2/3 anggota dewan,” kata Sekretaris DPRD Pekanbaru Ahmad Yani, Senin (23/3/2016)
Namun, ketika akan membacakan ranperda oleh pansus, anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga meminta rapat ini ditunda. “Kami meminta rapat ini ditunda, karena kami belum mendapatkan draft ranperda. Kami juga sudah suratkan ke ketua. Maka itu, rapat ini kami minta ditunda,” katanya.
Sementara itu, menjawab pernyataan dari Dapot Sinaga, Ketua DPRD Pekanbaru Sahril mengatakan bahwa hal tersebut tidak hak dirinya untuk menjawab hal tersebut. Selain itu, surat yang disampaikan oleh PDI Perjuangan baru diterima jam 9.
“Saya selaku ketua tidak bisa memutuskan apakah ditunda atau tidak. Dan rapat ini harus ditentukan di badan musyawarah. Surat itu baru saya jam 9, bagaimana mau dibatalkan rapat ini,” sambungnya.
Sementara itu, anggota DPRD Pekanbaru dari fraksi PAN Nofrizal mengatakan bahwa rapat ini sebaiknya diskor terlebih dahulu untuk melobi apakah DPRD akan melanjutkan rapat paripurna atau tidak. “Saya minta seperti itu ketua, saya minta diskor dan meminta kearifan pimpinan,” kata Nofrizal.
Penulis: Iqbal