BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pekan ini masyarakat Pekanbaru dihebohkan dengan McDonald yang habis masa berlaku sertifikasi halal produknya. Dan ternyata dari data Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Riau, hanya beberapa hotel dan restaurant yang memiliki sertifikat tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Riau, Dr Sofia Anita MSc, kepada kru bertuahpos.com. “Sampai awal tahun 2016 ini untuk hotel dan restoran yang ada di Pekanbaru yang mengantongi sertifikasi halal dari MUI Riau di bawah lima persen,†katanya di ruang kerja, Selasa (12/01/2015). (baca : Sertifikasi Halal McDonald Expired, Ini Kata Direktur LPPOM MUI Riau)
Bahkan saat ini pihaknya masih belum menerima pengajuan untuk penerbitan sertifikasi halal di hotel dan restoran. “Sampai 2016 ini hanya perpanjangan yang kita terima, seperti dari Premiere Hotel dan Mona mereka komit mengurus perpanjangan izin. Kalau hotel lain masih banyak yang belum,†ujarnya.
Padahal kata Sofia pihaknya sudah mensosialisasikan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) UU JPH no 33 tahun 2014 telah disahkan semasa Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam UU yang terdiri atas 68 pasal itu ditegaskan, bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Untuk itu, Pemerintah bertanggung jawab dalam menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH).
“Tetapi kita sifatnya tidak bisa memaksa, hanya sukarela dari pemilik usaha. Yang kita harapkan dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang menegaskan agar hotel dan restoran punya sertifikat halal,†kata Sofia.
Dirinya juga menyayangkan banyaknya hotel dan restoran tidak urus sertifikasi halal. “berbeda dengan Thailand, di sana pemerintahnya mendorong agar banyak yang ramai-ramai urus sertifikat halal padahal populasi muslim di sana 6 persen. Apalagi dengan adanya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) ini tentu muslim yang menjadi mayoritas market yang bagus,” tuturnya. (baca : Komisi Fatwa MUI Himbau Muslim Tidak Makan di MC Donald Pekanbaru)
Mengenai keraguan yang timbul di masyarakat, Sofia mengatakan agar selalu mengecek logo halal yang dikenakan. “Kita tidak bisa melarang. Lagi pula konsumen sekarang sudah cerdas, khususnya yang muslim memilih tempat makan pastikan label halalnya,†tuturnya. Â
Di Pekanbaru dan Riau saat ini tumbuh puluhan hotel berbintang. Untuk yang berbintang lima ada Hotel Arya Duta, Hotel Grand Jatra, dan Hotel Labersa Grand Hotel & Convention Center. Sedangkan Hotel bintang empat ada tujuh, yakni Hotel Mutiara Merdeka, Hotel Pangeran, Hotel Grand Elite, Hotel Grand Zuri, Hotel Premiere, Hotel Swiss Bel SKA dan Hotel Grand Central.
Sedangkan bintang tiga ada sebanyak 16 hotel, yaitu Hotel Sri Indriyani, Hotel Ratu Mayang Garden, Hotel Ibis, Hotel Dyan Graha, Hotel Ishine, Hotel Furaya dan Hotel Indrapura. Kemudian Hotel Resti Menara, Hotel Mona Plaza, Hotel Angkasa Garden, Hotel New Hollywood, Hotel Citytel, Hotel Tune, Hotel Grand Hawaii, Hotel Winstar, serta Hotel Grand Tjokro.
Sebelumnya Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Pekanbaru, Ilyas husti mengaku miris hotel dan restoran masih banyak yang tak urus sertifikasi halal. Dirinya menilai para pelaku usaha mestinya memiliki kesadaran untuk mengurus label halal dari LPPOM MUI. “Itu penting sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen muslim yang berhak mendapatkan makanan yang baik lagi halal. Itu bentuk perlindungan hak konsumen,” kata Direktur Pascasarjana UIN Suska Riau. Ilyas berharap agar pemerintah Kota Pekanbaru mempunyai Peraturan Daerah (Perda) berisi tentang kewajiban tempat jual makanan atau minuman punya label halal. (Riki)