BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Wilayah Riau mengakui bahwa selain ritel dan supermarket, pendapatan dari sektor pengepul sawit ternyata mengalami lost potensi pajak.
Dari data pemasukan pajak yang di sektor ini sepanjang 2014 yakni sebesar Rp 1.3 triliun, dengan total total target yang ingin dicapai yakni Rp 1.9 triliun. Artinya ada lost potensi pajak dari dari sektor ini sebesar Rp 618 miliyar.
Padahal, menurut Humas DJP Marialdi, angka pajak yang dibebankan kepada pedagang sawit dan ritel ini masih kecil, hanya 0,5 persen per transaksi. Namun demikian jika jumlah pedagang yang tidak membayar pajak banyak, tentu akan berdampak besar juga bagi pendapatan DJP.
Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak ritel, supermarket dan pedagang sawit yang belum sempurna taat pajak. Salah satu strategi yang akan dilakukan, DJP akan minta bantuan ke Pemerintah Daerah masing-masing untuk mengarahkan atau turut ikut mensosialisasikan soal pembayaran pajak ini.
“Karena untuk pajak-pajak pendagang sawit dan ritel ini juga ada hak Pemda,” katanya, Jumat (06/02/2014).
Marialdi menyebutkan ada 20 persen dari pajak ritel dan pedagang sawit ini yang masuk dalam pendapatan Pemerintah Daerah. Jadi harapannya, pemda setempat lebih giat lakukan konsultasi dengan DJP dan giat melakukan penyuluhan ke pedagan sawit dan ritel.
“Disinilah perlu peran Pemkab dan Pemda untuk sama-sama mendukung,” tambahnya. (melba)